SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Jumat, 6 November 2026

Jelang Inspeksi 4 Hari, Wali Kota Tidore: Kawal MBG Agar Mutu Terjamin

Sofifi Post Redaksi

Rapat teknis pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG | Dok. istimewa

Sofifipost, Tidore | Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar rapat teknis pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (5/11/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, didampingi Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain dan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudi Ipaenin. Hadir pula Satgas MBG Kota Tidore, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tidore, dan para Kepala SPPG se-Kota Tidore Kepulauan.

Dalam arahannya, Muhammad Sinen menyampaikan tujuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri adalah untuk menjamin program Presiden ini dapat berjalan maksimal dan tidak ada kendala di lapangan.

“Saya meminta kepada Satgas yang sudah terbentuk, untuk menilai secara objektif dan dengan kriteria yang sama pada seluruh SPPG yang ada, dan tidak ada subjektivitas dari tim. Ini semua untuk memberikan pelayanan kepada anak-anak Indonesia agar betul-betul tersalurkan dengan terjamin mutunya,” ucapnya.

Ia memastikan Satgas yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah dapat bekerja dengan tanggung jawab, objektif, dan transparan, dengan tujuan untuk mengawal dan memberikan yang terbaik bagi anak-anak di Kota Tidore Kepulauan.

“Saya berharap dengan instruksi dari Mendagri ini dapat menambah semangat kita dalam memberikan yang terbaik untuk Kota Tidore Kepulauan. Laksanakan tugas sesuai ketentuan, dan penuhi standar pelayanan tepat sasaran dalam membangun tata kelola SPPG yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Pelaksanaan inspeksi dan penilaian akan dilakukan selama empat hari ke depan, dengan sejumlah indikator dan aspek yang menjadi bahan penilaian Tim Satgas. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan apakah SPPG tersebut layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup