PAD Halmahera Selatan Diproyeksi Naik Rp 31,5 Miliar di APBD-P 2026
Wabup Halsel Helmi Umar Muchsin | Dok. istimewa
Sofifipost, Bacan | Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perubahan APBD 2026 sebesar Rp 31,5 miliar. Sebelumnya target PAD dipatok Rp 269,156 miliar kini diproyeksikan mencapai Rp 300,656 miliar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, pada rapat paripurna DPRD Halsel dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, Jumat (7/8/2026).
Helmi mengatakan bahwa perubahan KUA-PPAS tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran, tetapi menjadi instrumen pemerintah daerah untuk merespons perubahan kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan pembangunan daerah.
“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan langkah strategis untuk memastikan APBD tetap efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus mampu merespons dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Peningkatan target PAD akan dikejar melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah juga memperhitungkan meningkatnya aktivitas investasi sejumlah perusahaan besar di Halsel, termasuk PT Harita Group dan PT Wanatiara Persada.
Selain mengejar sumber penerimaan baru, Pemkab Halsel menyatakan akan memperkuat tata kelola pendapatan untuk menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Namun, di sisi lain, Pemkab Halsel memilih bersikap konservatif terhadap penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Proyeksi DBH diturunkan sebesar Rp 31,5 miliar. Langkah tersebut dilakukan karena hingga saat ini belum terdapat kepastian mengenai penyaluran DBH dari Pemprov Maluku Utara sampai akhir tahun anggaran.
Kondisi itu menunjukkan pemerintah daerah mencoba menjaga ruang fiskal dengan tidak terlalu mengandalkan penerimaan yang belum memiliki kepastian penyaluran.
Dari sisi belanja, APBD Perubahan 2026 juga mengalami peningkatan. Belanja daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 1,722 triliun diusulkan naik menjadi Rp 1,741 triliun atau bertambah sekitar Rp 18,6 miliar.
Tambahan belanja tersebut antara lain diarahkan untuk membiayai pembayaran gaji PPPK tahap II, penyelesaian program prioritas, serta penguatan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik.
Pemkab Halsel juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 29,877 miliar sebagai bagian dari sumber pembiayaan APBD Perubahan.
SiLPA tersebut berasal dari sejumlah sumber, antara lain BLUD, Dana Kapitasi JKN, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), DAK Fisik, DAU spesifik pendidikan hingga sisa anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) guru.
Selain itu, Halsel memperoleh tambahan insentif sebesar Rp 1 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilan daerah dalam mengembangkan skema pembiayaan inovatif atau creative financing.
Wabup Helmi berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS bersama DPRD dapat dilakukan secara cepat dan konstruktif sehingga APBD Perubahan 2026 segera ditetapkan.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung cepat, objektif dan konstruktif. Sinergi pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi untuk menghadirkan APBD yang sehat, produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Halsel Hj. Salma Samad, didampingi Wakil Ketua I Muslim Hi. Rakib dan Wakil Ketua II Fadila Mahmud. Hadir pula Sekda Halsel Abdillah Kamarullah, pimpinan OPD serta jajaran Forkopimda. **





Tinggalkan Balasan