Sekda Haltim Pimpin Rapat Evaluasi Pelaporan Keuangan Puskesmas
Sekda Ricky Chairul Richfat memimpin rapat evaluasi bersama Dinas Kesehatan Haltim | Dok. istimewa
Sofifipost, Maba | Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi bersama Dinas Kesehatan Haltim, Senin (21/9/2026).
Rapat tersebut membahas capaian operasional Puskesmas sekaligus sejumlah kendala dalam pelaporan keuangan.
Ricky menekankan kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan di lingkungan Puskesmas.
Menurutnya, setiap informasi penting berkaitan pengelolaan dan penatausahaan anggaran itu disampaikan tepat waktu agar tidak menghambat pekerjaan.
Ia menghimbau Kepala Puskesmas, staf, dan tim pengelola keuangan memperkuat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Koordinasi dinilai penting agar persoalan administrasi tidak menumpuk menjelang akhir tahun anggaran,” imbuhnya.
Berdasarkan paparan Dinas Kesehatan mencatat realisasi operasional Puskesmas secara keseluruhan mencapai sekitar 69,98 persen, atau Rp9,16 miliar dari total pagu Rp13,13 miliar. Sementara realisasi operasional pada Puskesmas di wilayah lainnya tercatat sekitar 56,53 persen dari total pagu Rp3,3 miliar.
Dalam rapat tersebut mengungkapkan perbedaan data pencatatan realisasi anggaran dalam sistem informasi internal dengan kondisi administrasi di lapangan.
Untuk data DPA JKN Dinas Kesehatan menunjukkan realisasi baru sekitar 41 persen. Sementara pencatatan manual menunjukkan angka sekitar 65 hingga 68 persen. Perbedaan tersebut berkaitan dengan proses administrasi dan verifikasi dalam aplikasi Srikandi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam pencatatan realisasi anggaran Puskesmas. Sebab, proses verifikasi sepenuhnya belum merata hingga penerbitan SPDB dan SP2D.
Karena itu, Pemerintah Daerah meminta proses administrasi dipercepat sekaligus diperbaiki agar data yang tersaji dalam sistem dapat menggambarkan kondisi keuangan secara lebih akurat.
Dinas Kesehatan telah melakukan langkah-langkah guna mendorong optimalisasi penggunaan dana JKN dan kapitasi dengan mekanisme pembayaran non-tunai. Penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening masing-masing Puskesmas melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Pembayaran jasa pelayanan juga diimbau tidak lagi dilakukan secara tunai. Langkah tersebut ditujukan untuk meminimalkan risiko sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Dinas Kesehatan berharap pelaporan dapat diantisipasi sejak awal sehingga tidak berujung pada keterlambatan penyampaian laporan tahunan.
Evaluasi ini diharapkan meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan Puskesmas di Halmahera Timur. Percepatan administrasi juga diperlukan untuk mendukung pencapaian target penyerapan anggaran 2026. **





Tinggalkan Balasan