FORKOT Dukung Tegas Penegakan Hukum Konflik Banemo-Sibenpopo
Koordinator FORKOT, Oxtorus Seda | Dok. istimewa
Sofifipost, Maluku Utara | Forum Kota (FORKOT) menyatakan dukungan tegas terhadap langkah Polda Maluku Utara dalam mengungkap dan menegakkan hukum atas konflik Banemo dan Sibenpopo.
FORKOT menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum. Siapa pun yang berdasarkan fakta dan alat bukti terbukti melakukan tindak pidana, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, proses hukum harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, objektivitas, transparansi dan hak-hak setiap pihak.
FORKOT mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri, provokasi, intimidasi, mobilisasi massa maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan jadikan konflik sebagai alasan untuk menciptakan konflik baru. Jangan jadikan hukum sebagai alat balas dendam,” ujar Koordinator FORKOT, Oxtorus Seda, Jumat (25/9/2026).
FORKOT meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada penyidik Polda Maluku Utara untuk bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan tekanan kelompok maupun kepentingan tertentu.
“Kami mendukung penegakan hukum secara tegas dan adil. Tidak boleh ada tebang pilih, tetapi juga tidak boleh ada penghakiman sebelum proses hukum membuktikan seseorang bersalah. Percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Hukum harus berdiri di atas kepentingan kelompok,” pungkasnya. **





Tinggalkan Balasan