SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Jumat, 30 Oktober 2026

Polemik Utusan Maluku Utara di IGIC 2026: Imam Masjid Raya dan Masjid Agung Dipertanyakan Keterlibatannya

Sofifi Post Redaksi

International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta | Dok. istimewa

Sofifipost, Ternate | Keikutsertaan delegasi yang mengatasnamakan atau mewakili Maluku Utara dalam International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta menuai pertanyaan dan polemik di kalangan pengurus serta imam masjid di Maluku Utara.

Persoalan yang menjadi sorotan bukan semata-mata mengenai siapa yang hadir dalam forum internasional tersebut, melainkan mekanisme pelibatan dan representasi imam dari Maluku Utara dalam sebuah konferensi yang secara khusus mengangkat isu kepemimpinan imam, masjid, diplomasi keagamaan dan perdamaian dunia.

IGIC 2026 yang berlangsung pada 25–27 September 2026 mengusung tema “Masjid Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace”. Forum tersebut mempertemukan para imam besar dan tokoh keagamaan dari berbagai negara, sekaligus membahas posisi strategis imam dan masjid dalam kehidupan masyarakat global.

Dipertanyakan: Mengapa Imam Tidak Dilibatkan?

Sejumlah pihak di Maluku Utara mempertanyakan informasi mengenai adanya utusan yang disebut mewakili daerah tersebut dalam forum IGIC 2026, sementara berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan pengurus masjid, tidak terdapat imam yang secara aktif menjalankan profesi dan tugas keimaman di masjid-masjid utama Maluku Utara dalam delegasi tersebut.

Yang lebih menjadi perhatian adalah Imam Besar Masjid Raya Provinsi Maluku Utara maupun Imam Besar Masjid-masjid Agung di kabupaten/kota disebut tidak pernah dilibatkan dalam proses komunikasi, penjaringan, maupun sekadar pemberitahuan mengenai keikutsertaan Maluku Utara dalam forum tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar representasi daerah dalam sebuah agenda internasional yang secara eksplisit berbicara tentang masa depan profesi dan kepemimpinan imam.

“Kalau forum ini bernama International Grand Imams Conference, tentu yang menjadi perhatian utama adalah imam dan kelembagaan masjid. Karena itu, wajar apabila imam yang selama ini menjalankan tugas keimaman di daerah berharap setidaknya mendapatkan informasi atau dilibatkan dalam proses penentuan representasi,” demikian pandangan yang berkembang di kalangan pengurus masjid di Maluku Utara.

Bukan Persoalan Pribadi

Polemik ini ditegaskan bukan semata-mata persoalan siapa yang berangkat ke Jakarta, melainkan menyangkut prinsip keterwakilan, transparansi dan penghormatan terhadap institusi keimaman di daerah.

Maluku Utara memiliki sejumlah masjid yang secara historis dan sosial mempunyai posisi penting dalam kehidupan masyarakat. Di antaranya Masjid Kesultanan Ternate, Tidore, Bacan Jailolo, atau juga Masjid Raya Provinsi Maluku Utara serta masjid-masjid agung di kabupaten/kota yang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan umat.

Karena itu, muncul pertanyaan: apakah representasi Maluku Utara dalam forum yang berbicara tentang imam seharusnya juga mempertimbangkan imam yang benar-benar menjalankan tugas keimaman di masjid-masjid tersebut?

Pertanyaan tersebut semakin relevan karena IGIC 2026 sendiri menempatkan imam bukan hanya sebagai pemimpin salat, tetapi sebagai pemimpin moral, pendidik masyarakat, penjaga harmoni sosial, mediator konflik dan penggerak perdamaian.

IGIC Justru Bicara Penguatan Peran Imam

Dalam forum tersebut, peran imam menjadi salah satu agenda utama. Kementerian Agama RI menyebut IGIC 2026 diikuti peserta dari berbagai kawasan dunia, termasuk imam besar dan unsur imam masjid dari Indonesia.

Bahkan, hasil IGIC 2026 melahirkan International Assembly of Mosque Imams (IAMI) dan Jakarta Understanding, yang menempatkan imam sebagai aktor penting dalam diplomasi keagamaan, perdamaian, pendidikan karakter, penguatan masyarakat, dialog lintas iman dan kepedulian terhadap lingkungan.

Dengan demikian, keterwakilan imam daerah dalam forum semacam ini bukan sekadar persoalan menghadiri sebuah konferensi, tetapi juga menyangkut bagaimana pengalaman dan realitas kehidupan masjid di daerah dibawa ke ruang dialog nasional dan internasional.

Maluku Utara Memiliki Kekhasan Keumatan

Maluku Utara memiliki sejarah panjang peradaban Islam yang berkaitan erat dengan Kesultanan Ternate, Tidore, Bacan dan Jailolo. Tradisi keislaman tersebut berkembang bersama kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

Dalam konteks itu, imam masjid di Maluku Utara tidak hanya menjalankan fungsi ritual, tetapi juga memiliki posisi sosial dalam membangun kehidupan keagamaan, menjaga hubungan kemasyarakatan serta merawat harmoni di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman latar belakang.

Karena itu, keterlibatan imam lokal dalam forum internasional tentang kepemimpinan imam dinilai dapat menjadi ruang penting untuk memperkenalkan pengalaman, tantangan dan praktik baik pengelolaan masjid di Maluku Utara.

Perlu Klarifikasi dan Evaluasi

Polemik ini diharapkan tidak berkembang menjadi persoalan personal ataupun konflik antarlembaga. Yang dibutuhkan justru adalah klarifikasi terbuka mengenai mekanisme penetapan delegasi Maluku Utara dalam IGIC 2026.

Masyarakat dan para pengurus masjid berhak mengetahui apakah delegasi tersebut memang secara resmi ditetapkan sebagai representasi Maluku Utara, siapa yang menetapkan, melalui mekanisme apa, serta lembaga atau institusi mana yang menjadi dasar keterwakilannya.

Jika memang terdapat mekanisme resmi dari penyelenggara IGIC maupun organisasi yang berwenang dalam menentukan peserta, hal tersebut tentu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sebaliknya, apabila tidak terdapat mekanisme koordinasi dengan institusi keimaman di daerah, persoalan tersebut patut menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak terjadi lagi kondisi ketika imam yang berada di garis depan pelayanan umat justru tidak mengetahui adanya forum yang secara langsung membahas isu-isu penting dan kepemimpinan mereka.

Jangan Sampai Imam Hanya Menjadi Nama

Forum internasional seperti IGIC semestinya dapat menjadi momentum memperkuat jejaring imam dan masjid, bukan justru menciptakan jarak antara forum nasional dengan imam yang bekerja di tingkat daerah.

Pertanyaan yang kini muncul di Maluku Utara sederhana, tetapi substantif: “Jika yang dibicarakan adalah pembinaah ummat serta masa depan imam dan masjid, mengapa imam yang berada di daerah tidak diberi ruang untuk mengetahui, berpartisipasi, atau setidaknya mendapatkan informasi?”

Persoalan tersebut bukan tentang siapa yang lebih layak atau siapa yang tidak layak hadir. Ini tentang bagaimana representasi dibangun secara transparan, partisipatif dan menghormati kelembagaan imam serta masjid di daerah.

Maluku Utara memiliki imam, masjid, ulama dan tradisi keislaman yang telah tumbuh jauh sebelum istilah religious diplomacy dan global peace menjadi agenda internasional. Karena itu, ke depan, setiap forum yang membawa nama Maluku Utara—terlebih forum yang secara khusus berbicara tentang imam dan masjid—diharapkan mampu menghadirkan representasi yang lahir dari komunikasi dan koordinasi dengan para pelaku utama kehidupan kemasjidan di daerah.

Sebab, suara tentang masa depan imam semestinya juga didengar dari mimbar-mimbar tempat para imam itu sendiri selama ini berdiri. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup