Satreskrim Polres Halteng Jemput Paksa Sadri Kobul
Ketgam: ilustrasi lenangkapan oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (AI)
Sofifipost, Weda | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah akhirnya mengamankan Sadri Kobul di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIT.
Penangkapan terhadap Sadri Kobul tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Halteng, IPTU Suherlin. Proses pengamanan berlangsung aman dan tanpa adanya perlawanan dari yang bersangkutan.
Sadri Kobul diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan terkait penyelesaian suatu perkara. Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak kepolisian menyebut Sadri telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Langkah kepolisian untuk mengamankan Sadri Kobul sebelumnya juga telah disampaikan Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto. Pada 18 September 2026, Kapolres menyatakan Satreskrim akan menerbitkan surat panggilan membawa setelah yang bersangkutan tidak merespons dua panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Informasi yang diperoleh tim media ini, Sadri diamankan saat sedang berkunjung ke Dinas Pendidikan di wilayah Desa Fidi Jaya. Dia selanjutnya dibawa oleh penyidik Satreskrim Polres Halmahera Tengah untuk menjalani proses hukum.
“Tadi kami lihat dia (Sadri) dijemput di Dinas Pendidikan saat sedang duduk santai dengan Pak Kadis. Terus Polisi kase surat penangkapan kong bawa padia ke Polres,” kata salah satu Pegawai Dinas Pendidikan yang enggan disebutkan namanya.
Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang telah menyita perhatian masyarakat Halmahera Tengah. Terlebih, status Sadri sebagai anggota DPRD membuat proses penanganan perkara tersebut menjadi perhatian publik tanpa pandang bulu.
Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan bahwa penetapan Sadri sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan menerima uang dalam perkara yang sedang ditangani Polres Halmahera Tengah. Namun, besaran uang yang dimaksud tidak disampaikan kepada publik karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Dengan diamankannya Sadri Kobul, penyidik kini memiliki kesempatan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung guna mendalami dugaan perkara yang menjeratnya. Masyarakat juga kini menunggu langkah lanjutan Satreskrim Polres Halmahera Tengah, termasuk hasil pemeriksaan dan keputusan penyidik terhadap status hukum Sadri Kobul setelah diamankan.
Untuk diketahui, saat ini pihak Polres Halmahera Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait proses penangkapan Sadri Kobul. **





Tinggalkan Balasan