SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Jumat, 30 Oktober 2026

Kornela Bantah Isu Anggaran Desa Siben Popo, Redaksi Minta Maaf

Sofifi Post Redaksi

Bendahara Desa Siben Popo, Kornela membantah isu tersebut tidak benar adanya | Dok. istimewa

Sofifipost, Weda | Bendahara Desa Siben Popo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kornela, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan persoalan pengelolaan sejumlah anggaran Desa Siben Popo Tahun Anggaran 2025, Minggu (4/10/2026).

Kornela membantah adanya informasi yang menyebut dirinya melakukan penyimpangan atau tidak dapat mempertanggungjawabkan sejumlah anggaran desa sebagaimana diberitakan sebelumnya.

“Saya membantah informasi tersebut. Apa yang diberitakan sebelumnya tidak sesuai dengan kondisi dan fakta yang sebenarnya. Saya siap memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan Desa Siben Popo,” ujar Kornela dalam keterangannya.

Menurut Kornela, persoalan mengenai dokumen dan anggaran desa perlu dilihat secara utuh dan tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan informasi sepihak. Ia menyatakan siap memberikan klarifikasi apabila terdapat data atau dokumen yang perlu diluruskan.

“Saya berharap pemberitaan mengenai Desa Siben Popo tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Kalau ada dokumen atau informasi yang ingin dikonfirmasi, saya siap menjelaskan sesuai dengan data yang ada,” katanya.

Kornela juga meminta agar seluruh informasi mengenai pengelolaan anggaran desa dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berkaitan agar tidak menimbulkan kerugian maupun kesalahpahaman terhadap pemerintah desa dan perangkat desa.

Sementara itu, setelah menerima klarifikasi dan bantahan tersebut, redaksi menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Desa Siben Popo, khususnya Bendahara Desa Kornela, apabila pemberitaan sebelumnya menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, atau merugikan pihak yang bersangkutan.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya dimaksudkan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi dan klarifikasi mengenai pengelolaan anggaran desa, bukan untuk memberikan vonis atau menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana.

Redaksi menghormati hak jawab dan hak koreksi dari Pemerintah Desa Siben Popo serta Bendahara Kornela. Klarifikasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen redaksi untuk memberikan ruang yang berimbang kepada pihak yang diberitakan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, redaksi berharap persoalan ini tidak lagi berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat. Setiap informasi mengenai pengelolaan keuangan desa hendaknya didasarkan pada dokumen, data, dan keterangan dari pihak yang berwenang.

Redaksi menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Siben Popo, khususnya Bendahara Kornela, atas hak jawab serta klarifikasi yang telah disampaikan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup