Produk Sudah Dibuat, Pasar Belum Terbuka: Pelajaran dari Koropo Ikan Ngafi Toniku
Oleh
Rudi Amir
Warga Desa Toniku
— Ikan ngafi atau ikan teri merupakan salah satu hasil laut yang dekat dengan kehidupan masyarakat Desa Toniku, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Selama ini, ikan teri dijual dalam bentuk segar maupun kering. Namun, hasil laut tersebut sebenarnya memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi berbagai produk olahan yang bernilai tambah.
Peluang itulah yang pernah dicoba oleh sekelompok mama-mama di Toniku. Dengan dukungan pemerintah desa, lima perempuan, termasuk Mama Jaina, membentuk kelompok usaha untuk mengolah ikan teri kering menjadi kerupuk yang dikenal masyarakat setempat sebagai koropo ikan ngafi.
Usaha itu berangkat dari keinginan untuk mengembangkan hasil laut. Ikan teri tidak hanya dijual dalam bentuk kering, tetapi juga diolah menjadi produk lain yang diharapkan dapat menambah penghasilan keluarga.
Pemerintah desa turut mendukung upaya tersebut dengan membantu penyediaan peralatan dan kebutuhan produksi. Pada awalnya, kegiatan berjalan lancar. Kelompok berhasil membuat kerupuk ikan teri.
Namun, setelah produk selesai dibuat, persoalan baru muncul. Mereka kesulitan menemukan pembeli dan akses pasar. Produk tidak terjual dengan lancar, pendapatan tidak diperoleh, dan usaha yang semula dirintis dengan harapan memberdayakan perempuan itu akhirnya berhenti.
“Torang bikin, tapi tarada pasar.”
Ungkapan Mama Jaina tersebut merangkum persoalan yang dihadapi kelompok. Mereka mampu membuat produk, tetapi belum menemukan pasar yang dapat menampung hasil produksinya.
Dari Hasil Laut Menjadi Produk Olahan
Kepala Desa Toniku, M. Asgar Hi. Muin, S.Sos., menjelaskan bahwa gagasan pembuatan koropo ikan ngafi bermula dari keinginan pemerintah desa untuk mengembangkan produk turunan ikan teri kering.
Pemerintah desa berupaya mencari cara agar hasil laut yang selama ini dijual dalam bentuk ikan kering dapat diolah menjadi produk lain. Pengolahan tersebut diharapkan memberikan nilai tambah sekaligus membuka peluang penghasilan bagi masyarakat.
Untuk menjalankan gagasan itu, pemerintah desa mendukung kelompok yang terdiri atas lima perempuan, yakni Mama Jaina bersama empat mama-mama lainnya. Mereka kemudian mencoba memproduksi kerupuk dari ikan teri kering dengan menggunakan perlengkapan sederhana.
Peralatan yang digunakan antara lain blender, alat pemotong, wadah atau bokor, belanga, dan kompor. Bahan-bahan produksi lainnya juga diperlukan untuk mengolah ikan teri menjadi kerupuk.
Harapannya, usaha pengolahan ikan teri dapat menjadi salah satu jalan bagi mama-mama untuk memperoleh pendapatan sendiri. Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya berupa produk olahan, tetapi juga kesempatan ekonomi bagi perempuan di desa.
Pada tahap awal, usaha berjalan dengan baik. Kelompok mulai memproduksi kerupuk dari ikan teri kering dan berhasil menghasilkan produk yang hendak dipasarkan.
Akan tetapi, keberhasilan membuat produk ternyata belum menjamin keberlanjutan usaha. Setelah produksi berjalan, tantangan berikutnya adalah menemukan pasar.
“Torang Jual di Mana Kalau Pasar Tarada?”
Mama Jaina, salah satu anggota kelompok, menceritakan bahwa kesulitan utama yang mereka hadapi adalah pemasaran. Kerupuk ikan teri telah dibuat, tetapi kelompok belum menemukan pasar yang dapat menerima produk tersebut.
“Torang bikin, tapi tarada pasar,” ungkap Mama Jaina.
Ia juga menggambarkan kebingungan kelompok ketika harus menentukan tempat menjual kerupuk yang sudah diproduksi.
“Jadi torang jual di mana kalau pasar tarada. Begitu kan susah toh.”
Bagi kelompok itu, persoalannya bukan semata-mata bagaimana membuat kerupuk dari ikan teri kering. Mereka telah mencoba memproduksinya dengan dukungan peralatan sederhana. Kesulitan muncul ketika produk harus dijual.
Tanpa pembeli, hasil produksi tidak menghasilkan pemasukan. Padahal, kelompok berharap usaha bersama tersebut dapat memberikan penghasilan yang bisa dibagikan kepada para anggotanya.
Ketika penjualan tidak berjalan, harapan itu sulit diwujudkan. Tidak ada pendapatan yang dapat menopang produksi berikutnya maupun memberikan hasil ekonomi bagi anggota kelompok.
Perlahan-lahan, kegiatan usaha tidak lagi berjalan. Kelompok akhirnya berhenti memproduksi koropo ikan ngafi, dan usaha tersebut belum dilanjutkan hingga sekarang.
Pengalaman Mama Jaina menunjukkan bahwa kemampuan menghasilkan produk dan kemampuan menjual produk merupakan dua persoalan yang berbeda. Kelompok dapat mengolah bahan baku menjadi barang yang siap dipasarkan, tetapi keberlanjutan usaha tetap membutuhkan pembeli.
Kepala Desa dan Persoalan “Hukum Pasar”
Kepala Desa Toniku menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mengembangkan usaha tersebut. Pemerintah desa telah mendukung pembentukan kelompok dan membuka kesempatan bagi mama-mama untuk mengolah ikan teri menjadi produk turunan.
Namun, persoalan pemasaran ternyata tidak mudah diatasi. Dalam penjelasannya, kepala desa mengakui bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, pasar memiliki mekanismenya sendiri. Ia menggambarkan keadaan itu dengan ungkapan yang sederhana: “Itu hukum pasar toh.”
Ungkapan tersebut menunjukkan kesulitan yang dihadapi pemerintah desa ketika berusaha mendorong sebuah produk lokal agar dapat diterima konsumen. Keberhasilan produksi tidak serta-merta membuat produk memperoleh pembeli.
Pemerintah desa dapat membantu masyarakat memulai usaha, tetapi produk tetap harus menemukan pasar yang bersedia membeli. Ketika jalur pemasaran belum terbentuk, usaha yang telah berjalan pun berisiko berhenti.
Bagi kelompok mama-mama, akibatnya sangat nyata. Tanpa penjualan, tidak ada penghasilan. Tanpa penghasilan, tidak ada hasil usaha yang bisa dibagikan kepada anggota. Pada akhirnya, kegiatan produksi tidak dapat dipertahankan.
Karena itu, pengalaman tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk meninggalkan gagasan pengolahan ikan teri. Upaya pengembangan produk turunan tetap dapat diteruskan dengan mencari cara agar produk yang dihasilkan menemukan pasar.
Tantangan Berikutnya bagi BUMDes Goheba Ngolo
Pengalaman kelompok pembuat koropo ikan ngafi menjadi salah satu bahan evaluasi bagi pengembangan usaha ekonomi desa. Menurut kepala desa, inovasi terhadap hasil laut tetap penting. Masyarakat tidak seharusnya hanya bergantung pada penjualan ikan teri kering jika tersedia peluang untuk mengolahnya menjadi produk lain.
Ikan teri dapat dikembangkan menjadi kerupuk atau produk olahan yang dikemas dengan lebih baik. Mutu, kebersihan, dan higienitas produk juga perlu diperhatikan agar hasil olahan memiliki kualitas yang layak dipasarkan.
Namun, pengembangan tersebut harus disertai perhatian terhadap pasar sejak awal. Produk yang bagus belum tentu menghasilkan pendapatan jika tidak ada pembeli. Karena itu, upaya inovasi perlu berjalan bersama dengan penjajakan calon konsumen, pengenalan produk kepada pedagang, dan pencarian jalur distribusi yang sesuai.
Dalam konteks ini, BUMDes Goheba Ngolo dapat menjadi salah satu wadah untuk mengembangkan produk turunan ikan teri. Perannya bukan hanya mendorong kegiatan produksi, tetapi juga membantu menjajaki peluang penjualan dan menghubungkan hasil olahan masyarakat dengan calon pembeli.
Langkah tersebut tentu memerlukan perencanaan dan pengujian yang realistis. Sebelum produksi diperbesar, perlu diketahui siapa calon pembelinya, berapa banyak produk yang mungkin terserap, serta bagaimana produk dapat dipasarkan secara berkelanjutan.
Dengan cara itu, pengalaman sebelumnya dapat dijadikan pelajaran agar usaha berikutnya tidak hanya berhasil menghasilkan barang, tetapi juga memiliki peluang memperoleh pemasukan.
Inovasi Membutuhkan Jalan Menuju Pembeli
Usaha koropo ikan ngafi di Toniku pernah dimulai dengan tujuan yang jelas: mengembangkan produk turunan ikan teri sekaligus membuka peluang penghasilan bagi lima perempuan desa.
Kelompok telah mendapatkan dukungan untuk menjalankan kegiatan produksi. Peralatan dan bahan telah disiapkan. Kerupuk berhasil dibuat. Namun, kesulitan menemukan pasar membuat usaha tersebut perlahan-lahan berhenti.
Pengalaman ini tidak berarti gagasan mengolah ikan teri menjadi produk lain tidak layak dikembangkan. Sebaliknya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa inovasi harus disertai upaya membuka akses pemasaran.
Bagi masyarakat pesisir, potensi hasil laut merupakan modal awal yang penting. Namun, potensi itu baru dapat memberikan manfaat ekonomi apabila produk yang dihasilkan dapat menjangkau konsumen dan menghasilkan pendapatan bagi orang-orang yang mengerjakannya.
Kepala desa masih berharap pengembangan produk turunan ikan teri dapat diupayakan kembali melalui inovasi dan peran BUMDes Goheba Ngolo. Tantangannya adalah memastikan bahwa usaha baru tidak berhenti pada produksi, melainkan juga memiliki jalan yang jelas menuju pembeli.
Di Toniku, laut tak pernah berhenti menyimpan harapan. Dari hamparan airnya, ikan ngafi dibawa pulang, dikeringkan, lalu diolah dengan tangan-tangan perempuan yang ingin membantu menghidupi keluarga. Di antara peralatan sederhana dan bahan yang tersedia, pernah tumbuh sebuah cita-cita: menjadikan hasil laut bukan sekadar ikan kering, melainkan produk yang memberi nilai tambah bagi kehidupan.
Namun, harapan itu perlahan meredup ketika kerupuk yang berhasil dibuat tak menemukan jalan menuju pembeli. Tenaga telah dicurahkan dan semangat pernah menyala. Tetapi di hadapan pasar yang belum terbuka, usaha itu akhirnya kehilangan tempat untuk bertumbuh.
Meski demikian, berhentinya satu usaha tidak semestinya menjadi akhir dari sebuah cita-cita. Sebab, laut Toniku masih menyimpan potensi, dan tangan-tangan mama-mama itu masih menyimpan pengetahuan serta kemampuan untuk mengolahnya. Yang dibutuhkan bukan hanya keberanian untuk memulai kembali, melainkan juga jalan agar hasil kerja mereka sampai ke tangan orang yang bersedia menghargainya.
Sebab, laut boleh melimpahkan rezeki, tetapi kesejahteraan tidak akan berlabuh hanya dengan mengandalkan ombak. Ia membutuhkan jalan menuju pasar, agar setiap tetes keringat menemukan penghargaan, setiap produk menemukan pembeli, dan setiap harapan yang tumbuh di desa memiliki kesempatan untuk menjadi kenyataan. (*)





Tinggalkan Balasan