Bendera Merah Putih Terbalik di Kantor Desa Wolio Viral, Pemdes Sampaikan Permohonan Maaf
Kantor Desa Wolio | Dok. Har
Sofifipost, Taliabu | Pemerintah Desa (Pemdes) Wolio, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, akhirnya angkat bicara terkait insiden pemasangan bendera Merah Putih secara terbalik di halaman kantor desa yang sempat viral di media sosial.
Melalui Sekretaris Desa Wolio, Armin La Mudi, pemerintah desa menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang terjadi pada Selasa (20/10/2026) tersebut.
Armin menjelaskan, pemasangan bendera Merah Putih pada awalnya telah dilakukan sesuai prosedur, dengan posisi warna merah di atas dan putih di bawah. Menurutnya, insiden tersebut bukan merupakan tindakan yang disengaja oleh pemerintah desa.
“Petugas desa yang piket kemarin sudah menaikkan bendera sesuai prosedur, yakni merah di atas dan putih di bawah. Jadi, peristiwa ini memang tidak ada unsur kesengajaan dari Pemerintah Desa Wolio,” jelas Armin, Rabu (21/10/2026).
Ia menduga, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIT, ketika aparat desa yang bertugas telah kembali ke rumah untuk makan setelah melaksanakan piket.
Armin juga menyampaikan kemungkinan adanya pihak lain yang mengubah posisi bendera tersebut. Namun, dugaan itu masih memerlukan pembuktian dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Pada jam tersebut, aparat desa yang piket sudah kembali ke rumah untuk makan. Jadi, bisa saja ada unsur kesengajaan dari orang-orang tertentu yang tidak suka dengan pemerintah desa saat ini,” tuturnya.
Meski demikian, dugaan tersebut belum disertai bukti yang memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Atas kejadian itu, Armin selaku Sekretaris Desa Wolio, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Wolio dan masyarakat Indonesia.
“Atas nama Pemerintah Desa Wolio, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Wolio dan seluruh masyarakat Indonesia atas kelalaian yang terjadi,” ungkapnya.
Ia berharap insiden tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa agar pengawasan terhadap pemasangan dan pengibaran bendera Merah Putih di lingkungan kantor desa dapat ditingkatkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur pemerintahan untuk memastikan simbol negara dipasang sesuai ketentuan dan tetap mendapatkan pengawasan yang semestinya. **





Tinggalkan Balasan