SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Jumat, 23 Oktober 2026

BPK RI Periksa Pengelolaan Dana Pendidikan Dasar di Halsel

Sofifi Post Redaksi

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, saat menerima kunjungan tim BPK RI Perwakilan Maluku Utara | Dok. istimewa

Sofifipost, Bacan | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara melaksanakan pemeriksaan kinerja terhadap pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada satuan pendidikan dasar di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Pemeriksaan tersebut bertujuan mengevaluasi pengelolaan bantuan operasional pendidikan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menerima kunjungan tim BPK RI Perwakilan Maluku Utara di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Helmi didampingi Sekretaris Daerah Dr. Abdillah Kamarullah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Farid Husen, Kepala Bapperida Muhammad Nur, serta Kepala Dinas Pendidikan Siti Khotija.

Helmi menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 30 hari di Kabupaten Halmahera Selatan.

Pemeriksaan ini mencakup pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Dasar pada satuan pendidikan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan untuk Tahun Anggaran 2025 dan Semester I Tahun 2026.

Menurut Helmi, pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK RI merupakan bagian dari upaya evaluasi terhadap pengelolaan bantuan operasional pendidikan, terutama dalam memastikan dukungan anggaran tersebut dapat menunjang kebutuhan layanan pendidikan secara optimal.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas BPK RI untuk mengevaluasi pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar dalam mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), baik dinas maupun badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, akan menjadi objek pemeriksaan sesuai dengan ruang lingkup yang telah ditetapkan oleh tim BPK RI.

“Tentunya ada beberapa dinas dan badan yang akan menjadi objek pemeriksaan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemeriksaan tersebut dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar serta menghasilkan evaluasi yang dapat mendorong peningkatan tata kelola bantuan operasional pendidikan yang transparan dan akuntabel. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup