GMNI Sebut Kadis DLH Halut Bersikap Intervensi dan Melampaui Kewenangan
Ketua DPC GMNI Halmahera Utara, Uland Apana | Dok. istimewa
Sofifipost, Halut | Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Yudhihart Noya dinilai bersikap intervensi dan melampaui kewenangan.
Pasalanya, Kadis DLH diduga beralih fungsi menjadi humas PT. Natural Indococonut Organik (NICO), sebuah pabrik pengolahan kelapa di Halmahera Utara. Yudhihart Noya lantang menjawab pernyataan Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) Mesak Mabari yang mendesak APH untuk menindak tegas PT NICO atas dugaan pelanggaran pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Kadis sok jago dan intervensi, persoalan ini jelas ditujukan untuk PT NICO, tapi yang muncul dan ngotot menjawab malah Kadis DLH, siapa dia? Kadis DLH itu bukan juru bicara perusahaan,” ujar Ketua DPC GMNI Halmahera Utara, Uland Apana, Kamis (13/11/2025).
Uland menegaskan bahwa DLH memiliki tugas dan fungsi dalam mengatur, mengawasi, dan mengendalikan pengelolaan lingkungan hidup, serta berperan penting dalam pengelolaan lingkungan dengan menjadi regulator, fasilitator, dan dinamisator.
Ia menyebut peran ini mencakup pemantauan dan pengendalian pencemaran (udara, air, tanah), pengelolaan limbah, konservasi keanekaragaman hayati, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Jadi jabatan dia (Yudhihart Noya) itu untuk mengawasi dan menghukum perusahaan yang nakal, bukan untuk jadi tukang cuci tangan limbah korporasi. Kapan DLH beralih fungsi jadi humas PT NICO? Ini jelas-jelas Kadis DLH melampaui batas kewenangan,” tegasnya.
“Kadis DLH seharusnya menunjukkan hasil uji lab independen dan proses penegakan hukum, bukan malah pasang badan membela limbah yang berpotensi meracuni rakyat Halut, ini namanya abai dan merendahkan diri demi kepentingan pengusaha,” tukasnya.
Uland bilang, DPC GMNI Halut secara kelembagaan akan terus mengawal persoalan lingkungan di Halmahera Utara agar tidak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
“DLH seharusnya berdiri di pihak rakyat, bukan menjadi tameng korporasi. Kami mendesak agar dilakukan audit lingkungan dan pemeriksaan independen atas limbah PT NICO,” tandasnya.
Ia menambahkan, GMNI berkomitmen untuk terus bersuara lantang dalam memperjuangkan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan di daerah ini. **





Tinggalkan Balasan