LMND Kecam Kadis DLH Halut: Pejabat Publik Jangan Jadi Alat Korporasi
Mantan Ketua LMND Halmahera Utara, Oxtorus Seda | Dok. istimewa
Sofifipost, Halut | Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyoroti sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara, Maluku Utara, Yudhihart Noya yang dinilai tidak profesional, arogan, dan berpihak pada kepentingan korporasi dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Natural Indococonut Organik (NICO).
Mantan Ketua LMND Halmahera Utara, Oxtorus Seda mengatakan sebagai pejabat publik, Noya semestinya berdiri di sisi rakyat dan lingkungan, bukan bertindak seperti perisai perusahaan yang sedang diduga melanggar hukum.
“Pernyataannya yang terkesan membela PT NICO memperlihatkan bentuk intervensi dan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya kepada media ini, Jumat (14/11/2025).
LMND menegaskan, bahwa DLH bukan ruang transaksi kepentingan, tetapi lembaga yang harus menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 65 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009.
Oxtorus juga mendesak Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua untuk mengevaluasi dan mencopot Yudhihart Noya dari jabatan sebagai Kadis DLH dan mengungkap hasil uji limbah PT NICO.
“Jika Kadis DLH tak mampu menjalankan amanat itu, lebih baik mundur dari jabatan. Kami mendesak Bupati untuk segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja DLH dan mengungkapkan secara terbuka hasil uji limbah PT NICO agar publik tidak terus dibohongi oleh narasi sepihak,” tegasnya.
“Jangan jadikan DLH alat korporasi, karena jabatan publik bukan untuk melayani kepentingan modal, tapi untuk melindungi rakyat dan bumi Halmahera,” pungkasnya. **





Tinggalkan Balasan