SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Jumat, 30 Oktober 2026

Bupati Ubaid Sambut Baik Tim BPK Terkait Pemeriksaan Pengelolaan Dana Pendidikan

Sofifi Post Redaksi

Pose bersama Bupati Ubaid Yakub didampingi Sekda Ricky Chairul Richfat dan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Maluku Utara | Dok. istimewa

Sofifipost, Maba | Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara mulai melaksanakan Entry Meeting pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar di Kabupaten Halmahera Timur.

Kedatangan tim pemeriksa BPK disambut langsung Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur Daerah dan sejumlah pimpinan OPD terkait, Selasa (1/9/2026).

Pemeriksaan tersebut mencakup pengelolaan bantuan operasional pada satuan pendidikan tahun 2025 hingga sementara I 2026 dalam mendukung pemenuhan layanan pendidikan.

Pengendali Teknis (Dalnis) Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilaksanakan secara nasional selaras dengan upaya mendukung agenda pembangunan nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Ia meminta OPD teknis dapat memberikan dukungan dan bekerja sama dengan tim pemeriksa agar proses pemeriksaan berjalan optimal.

“OPD teknis diharapkan dapat menjadi partner strategis bagi tim pemeriksa dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja ini, sehingga seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan tujuan pemeriksaan dapat tercapai,” imbuhnya.

Bupati Ubaid menyampaikan selamat datang tim pemeriksa BPK dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung seluruh tahapan pemeriksaan. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami berharap melalui Dinas Pendidikan, kami dapat dibimbing dalam pengelolaan dana BOS sehingga pengelolaannya semakin baik, tertib dan transparan,” harapnya.

Ia juga mengintruksikan OPD terkait dapat memberikan data informasi diperlukan dan membangun komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa.

“Proses pemeriksaan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, serta memastikan dana bantuan operasional dimanfaatkan secara efektif untuk peningkatan layanan pendidikan,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup