Polda Malut Didesak Bentuk Timsus, Jejak Teror OTK di Halteng Diminta Diusut Tuntas
Ilustrasi AI
Sofifipost, Weda | Rangkaian dugaan aksi teror oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mendapat perhatian serius. Polda Maluku Utara didesak membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap fakta di balik setiap kejadian secara menyeluruh.
Desakan tersebut disampaikan Pengurus Pusat Pokdarkamtibmas Bhayangkara, Shahwan Kaerun. Menurutnya, munculnya sejumlah laporan mengenai dugaan teror OTK tidak boleh hanya ditangani sebagai peristiwa yang berdiri sendiri tanpa dilakukan kajian dan penyelidikan lebih mendalam.
“Kalau kejadian seperti ini terus muncul, tentu perlu ada langkah khusus. Polda Maluku Utara harus mampu memastikan apakah setiap peristiwa memang berdiri sendiri atau terdapat pola dan keterkaitan tertentu,” ujar Shahwan, Selasa (6/10/2026).
Ia menilai pembentukan Timsus diperlukan karena pengungkapan kasus semacam ini membutuhkan personel dengan kemampuan khusus, mulai dari penyelidikan, penyidikan, analisis informasi, pemeriksaan saksi, pemetaan lokasi hingga pengumpulan bukti di lapangan.
Menurutnya, Timsus juga harus mampu melakukan analisis terhadap rangkaian kejadian, termasuk membandingkan keterangan para korban dan saksi, waktu kejadian, lokasi, modus, serta informasi lain yang diperoleh dari lapangan.
“Jangan hanya berhenti pada laporan bahwa ada OTK. Yang harus dicari adalah faktanya. Siapa, bagaimana kejadiannya, apa motifnya, dan apakah ada hubungan antara satu kejadian dengan kejadian lainnya,” tegasnya.
Shahwan mengatakan kondisi geografis Halmahera Tengah yang memiliki kawasan hutan dan wilayah terpencil menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan pengungkapan. Karena itu, menurutnya, personel yang ditugaskan harus memiliki kesiapan dan kemampuan lapangan yang memadai.
Ia juga mendorong adanya koordinasi antara kepolisian dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk membantu aparat memperoleh informasi mengenai kondisi wilayah, akses menuju lokasi, serta situasi sosial masyarakat setempat.
“Pemerintah daerah dapat membantu dari sisi informasi dan koordinasi wilayah. Tetapi proses penyelidikan dan penegakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian,” katanya.
Lebih jauh, Shahwan meminta agar Timsus nantinya tidak hanya berorientasi pada pencarian pelaku, tetapi juga mengungkap motif, pola kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan, apabila fakta penyelidikan memang mengarah ke sana.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi hal penting untuk menjawab keresahan masyarakat. Informasi yang belum terverifikasi juga harus dipisahkan secara jelas dari fakta yang telah ditemukan aparat.
“Jangan sampai masyarakat terus dihantui ketakutan karena informasi yang belum jelas. Setiap laporan harus diperiksa, setiap keterangan harus diuji, dan setiap bukti harus dianalisis,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aksi teror maupun memiliki informasi penting terkait kejadian tersebut agar segera menyampaikannya kepada kepolisian.
“Masyarakat jangan mengambil tindakan sendiri. Tetap waspada, tetapi percayakan proses pengungkapan kepada aparat. Yang kita butuhkan sekarang adalah fakta dan kepastian hukum,” pungkas Shahwan.
Pembentukan Timsus diharapkan dapat menjadi langkah konkret Polda Maluku Utara dalam menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan dugaan teror OTK di Halmahera Tengah ditangani secara profesional, terukur, dan berdasarkan fakta hukum. **





Tinggalkan Balasan