SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Senin, 2 November 2026

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Tidore Terima SK Perpanjangan Masa Kerja 

Sofifi Post Redaksi

Penyerahan SK perpanjangan masa kerja kepada 805 PPPK Paru Waktu secara simbolis | Dok. istimewa

Sofifipost, Tidore | Sebanyak 805 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Tidore Kepulauan, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja tahun 2026.

Penyerahan SK secara simbolis diserahkan langsung oleh Wali Kota Muhammad Sinen bersama Wakil Walikota Ahmad Laiman, bertempat di halaman Kantor Walikota Tidore, Senin (2/11/2026).

Dalam arahannya, Muhammad Sinen menyampaikan, kontrak kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan kewenangan Pemerintah Daerah yang dapat di perpanjang atau tidak perpanjang kontrak kerjanya sesuai dengan evaluasi kinerja, kehadiran dan kedisiplinan.

“Saya mohon kepada kalian semua disiplin itu penting, apalagi sekarang ini semua daerah memperjuangkan PPPK penuh waktu untuk menjadi PNS dan PPPK paruh waktu menjadi P3K penuh waktu, semua ini bisa terjadi kalau kalian disiplin, jangan lagi ada yang malas-malas masuk kantor, jika ketahuan ada yang selama seminggu berturut-turut tidak masuk kantor secara otomatis diberhentikan,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada semua untuk menjadi ASN yang bertanggung jawab dan menjauhi diri dari penggunaan barang dan obat terlarang.

“Jangan sekali-kali melakukan masalah yang berkaitan dengan hukum ditempat tugas atau di tempat tinggal masing-masing yang nantinya akan berakibat fatal bagi diri sendiri,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup